SIMALUNGUN – Warga Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di Jalan Medan dekat Simpang Afdeling III PT. Bridgestone, Nagori Dolok Kahean, pada Sabtu (7/6/2025). Tim Quick Response Polsek Serbalawan bersama Unit Identifikasi (INAFIS) Polres Simalungun segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa laporan penemuan mayat ini diterima oleh Kapolsek Serbalawan, IPTU Gunawan Sembiring, S.H., sekitar pukul 13.40 WIB.
"Mayat ditemukan dalam posisi telungkup di parit pinggir jalan, mengenakan celana jeans biru dan jaket biru kombinasi hitam. Pada bagian kepala sebelah kiri terdapat luka yang mengeluarkan darah di bagian pelipis dan hidung," ungkap AKP Verry Purba.
Identitas Korban dan Kronologi Penemuan
Berdasarkan identitas yang ditemukan di dalam tas korban, mayat tersebut diduga bernama Carmun, seorang pria kelahiran Indramayu, 26 Agustus 1985. Ia beralamat di RT/RW 001/005 Petaling Jaya, Kelurahan Gundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Kronologi penemuan berawal dari saksi Suprianto (30), warga LK VII Marihat Tengah, Kelurahan Serbalawan. Sekitar pukul 13.40 WIB, saat pulang kerja dari Beringin menuju rumahnya, ia melihat sekilas sosok tergeletak di pinggir jalan Afdeling III. Saksi kemudian memutar balik sepeda motornya untuk memastikan, dan benar saja, itu adalah mayat seorang laki-laki yang sudah tidak bernyawa.
Tak lama berselang, saksi lain bernama Rizky Abdi Ananda (20) asal Huta Afdeling III, Nagori Dolok Merangir I, juga menerima informasi serupa dari seorang pengendara sepeda motor.
Olah TKP dan Penemuan Barang Bukti
Setelah menerima laporan, Kapolsek Serbalawan segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Domes Marbun, Kanit Intel, dan personel piket untuk mendatangi TKP. Tim yang terdiri dari sembilan personel Polsek Serbalawan mengamankan lokasi dan memasang garis polisi.
"Tim INAFIS Polres Simalungun yang terdiri dari AIPDA Owen Saragiah dan AIPDA Sujid Saputra juga dikerahkan untuk melakukan olah TKP secara profesional," tambah AKP Verry Purba.
Hasil olah TKP menunjukkan mayat berjenis kelamin laki-laki itu telungkup di rumput perbatasan areal perkebunan dan badan jalan, berjarak sekitar 3,10 cm dari ujung kaki ke badan jalan. Di dekat mayat ditemukan sepasang sandal merek Swallow.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu buah tas selempang warna hitam berisi KTP korban, satu unit handphone, uang tunai Rp 11.000, satu bungkus rokok, satu set kunci rumah, dan satu buah korek api. Selain itu, ditemukan pula serpihan plastik yang diduga pecahan lampu kendaraan bermotor.
Dugaan Sementara: Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Berdasarkan pemeriksaan awal pada tubuh korban, ditemukan luka robek di jari kelingking, luka di bagian kaki, serta luka memar di bagian kepala yang mengeluarkan darah. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
"Dugaan sementara, mayat tersebut adalah korban kecelakaan lalu lintas berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan luka pada tubuh korban," terang AKP Verry Purba. Indikasi ini diperkuat dengan fakta bahwa barang-barang milik korban dalam tasnya masih lengkap, yang mengesampingkan motif perampokan.
Setelah pemeriksaan awal di Puskesmas Tapian Dolok, mayat korban akan dibawa ke RS. Djasamen Saragih Pematang Siantar menggunakan ambulans untuk pemeriksaan lebih lanjut (autopsi).
"Identitas mayat telah dicocokkan melalui sistem INAFIS portabel dan KTP yang ditemukan di TKP dengan wajah korban, hasilnya sesuai dan identik," ungkap AKP Verry Purba.
Polres Simalungun telah berkoordinasi dengan Unit Laka Sat Lantas untuk penanganan lebih lanjut kasus ini. Situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif selama proses olah TKP berlangsung.
"Polres Simalungun berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penanganan kasus seperti ini. Tim profesional kami akan terus menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku," tutup AKP Verry Purba.
