Deliserdang – Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan keterlambatan penanganan pasien di Puskesmas Dalu X, pihak RSUD Drs H Amri Tambunan memberikan klarifikasi resmi melalui dr. Devi Sagala selaku Humas rumah sakit.
Menurut dr. Devi, pihak RSUD telah merespons permintaan rujukan dari Puskesmas secara cepat dan sesuai prosedur yang berlaku. “Puskesmas mengirim rujukan pada pukul 14.53 WIB dan langsung kami respon hanya dua menit kemudian, tepatnya pukul 14.55 WIB,” ujarnya, Rabu (26/6/2025).
Lebih lanjut, dr. Devi menjelaskan bahwa dokter jaga di RSUD Drs H Amri Tambunan telah melakukan koordinasi dengan dokter spesialis anak yang bertugas. Dari hasil koordinasi tersebut, pasien disarankan dirujuk ke RSUP H Adam Malik Medan karena membutuhkan penanganan dari dokter spesialis anak konsultan nefrologi (ginjal anak), serta peralatan penunjang yang lebih lengkap.
Pasien atas nama Berliana Grecela br Giawa (16), warga Dusun I, Gang Rotan, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, diketahui telah dirujuk dan dibawa ke rumah sakit rujukan menggunakan layanan BPJS Mandiri.
dr. Devi menegaskan bahwa RSUD Drs H Amri Tambunan tidak pernah menolak pasien, terutama bila tersedia fasilitas, dokter, dan alat medis yang sesuai. “Sampai hari ini, kami telah merawat 131 pasien Pas Pula (Pasien Tidak Mampu yang tidak memiliki BPJS). Kami tetap memberikan pelayanan semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan rumah sakit,” tegasnya.
Pihak RSUD juga menyatakan bahwa proses rujukan dapat dilacak melalui SISRUTE (Sistem Rujukan Terintegrasi), sebagai bukti bahwa seluruh prosedur dijalankan sesuai ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa RSUD Drs H Amri Tambunan berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik dan transparan kepada seluruh masyarakat Deli Serdang.(H3ru)
