![]() |
| Lokasi penemuan jenazah korban di kebun yang jauh dari Permukiman warga. |
JAMBI, Nusantaranews-Today.com – Pihak kepolisian terus memburu pelaku pembunuhan sadis terhadap pasangan suami istri (pasutri) Erlances Pakpahan (42) dan Eva Sibatuara (31) di Desa Bungku, Kabupaten Batang Hari, Jambi. Dugaan kuat mengarah pada pembunuhan berencana yang dilatarbelakangi dendam pribadi, dan pelaku diduga adalah orang yang dikenal oleh kedua korban.
Pasangan ini ditemukan tewas bersimbah darah di rumah mereka pada Kamis pagi (25/9/2025).
Bukan Perampokan, Murni Pembunuhan
Kapolsek Bajubang, Iptu M. Alzoeby Elbarkan, menegaskan bahwa dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak ditemukan adanya tanda-tanda perampokan. Semua barang berharga milik korban, termasuk kendaraan dan perhiasan, ditemukan utuh.
"Kami tidak menemukan indikasi kehilangan harta benda. Karena itu, dugaan kuat mengarah pada pembunuhan murni, bukan perampokan yang berujung pembunuhan," ungkap Kapolsek dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).
Kondisi Korban dan Tanda Pelaku Dikenal
Brutalitas serangan menjadi petunjuk utama bagi penyidik. Erlances ditemukan dalam kondisi leher nyaris putus, sementara Eva mengalami luka parah di bagian kepala dan wajah akibat hantaman benda tumpul.
"Tingkat kekerasan terhadap korban pria sangat ekstrem, mengindikasikan niat membunuh sejak awal," ujar seorang sumber internal kepolisian.
Penyidik meyakini pelaku adalah orang dekat karena tidak ditemukannya kerusakan pada pintu atau jendela rumah. Hal ini mengindikasikan pelaku masuk tanpa paksaan, kemungkinan karena korban mengenalnya dan tidak menaruh curiga.
Penyelidikan Difokuskan pada Lingkaran Sosial
Saat ini, penyelidikan difokuskan pada pemeriksaan lingkaran sosial korban, termasuk keluarga, rekan kerja, dan orang-orang yang terakhir kali berinteraksi dengan pasutri tersebut. Polisi juga menganalisis komunikasi terakhir pada ponsel korban untuk mencari petunjuk.
Jika terbukti melakukan pembunuhan secara terencana, pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, yang membawa ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Jenazah kedua korban telah dipulangkan dan rencananya akan dimakamkan di kampung halaman mereka di Medan, Sumatera Utara.
(AsenkLee)
