Slot Iklan Header

Ukuran direkomendasikan: 728x90 atau 970x90

Slot Iklan Atas Konten

Ukuran direkomendasikan: Responsif
Kantor Desa Tutup di Jam Kerja, Pemkab Labuhanbatu Bereaksi Keras dan Akan Panggil Kades
labuhan batu

Kantor Desa Tutup di Jam Kerja, Pemkab Labuhanbatu Bereaksi Keras dan Akan Panggil Kades

Slot Iklan Atas Artikel

Untuk mengedit, cari komentar ini di Edit HTML.

 


Labuhanbatu – Dugaan praktik indisipliner di Kantor Desa S1 dan Desa S2, Kecamatan Bilah Hulu, yang tutup sebelum jam kerja usai, akhirnya memicu reaksi keras dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan pihak Kecamatan Bilah Hulu menegaskan akan menindaklanjuti temuan tersebut dan memberikan pembinaan tegas kepada kedua kepala desa.

Sebelumnya, pada Senin (6/10/2025), kedua kantor desa tersebut kedapatan sudah tidak beroperasi dan kosong pada pukul 14.30 WIB, mengabaikan hak masyarakat atas pelayanan publik.

Menanggapi hal ini, Pj. Kepala Dinas PMD Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, secara lugas menegaskan aturan jam kerja yang wajib dipatuhi oleh seluruh perangkat desa.

"Kantor desa adalah garda terdepan pelayanan masyarakat dan wajib buka. Standar jam kerjanya harus dipatuhi, yaitu pukul 08:00 sampai pukul 16:30 WIB," tegas Abdi Jaya Pohan, Selasa (7/10/2025).

Pernyataan ini secara tidak langsung mengonfirmasi bahwa penutupan dini kedua kantor desa tersebut merupakan sebuah pelanggaran.

Sementara itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Bilah Hulu, Karmina, menyatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan tidak akan tinggal diam. Ia berjanji akan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

"Kami telah menerima laporan mengenai kejadian ini dan akan segera melaporkannya kepada Bapak Camat. Kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan khusus kepada kedua Kepala Desa tersebut," jelas Karmina.

Tindakan "pembinaan" ini diharapkan menjadi sinyal serius bagi seluruh aparatur desa di Kabupaten Labuhanbatu untuk meningkatkan disiplin dan mengutamakan pelayanan. Publik kini menanti realisasi dari janji Pemkab dan berharap ada perbaikan nyata demi terpenuhinya hak-hak masyarakat tanpa hambatan.

Bagikan Artikel Ini:

Slot Iklan Bawah Artikel

Untuk mengedit, cari komentar ini di Edit HTML.

Slot Iklan Bawah Konten

Ukuran direkomendasikan: Responsif